Bersinergi Dengan Kanwil Kaltim Dalam Penegakkan HAM Di Sektor Bisnis, Pj. Gubernur Kukuhkan Tim GTBH Wilayah Kaltim

1asaasasa

Samarinda – Selasa, (30/04/2024) Kantor Wiayah Kemenkumham Kaltim melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas  Daerah Bisnis dan HAM di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh seluruh Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang diantaranya yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Pejabat Struktural Kanwil Kumham Kaltim dan Stakeholder terkait yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, serta diikuti juga oleh Direktur Kerja Sama HAM Harniati secara virtual.

Kegiatan diawali penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, yang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu untuk mendorong upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.,

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan arah tentang upaya strategi dan  prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan Pelaku Usaha untuk pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM,” Sebut Gun Gun Gunawan.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan dengan adanya Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini dapat melakukan pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM, sehingga dapat meningkatkan peran aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM., Ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, ia mengapresiasi atas terbentuknya Gugus Tugas  Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Timur.,

“Terbentuknya Gugus Tugas ini merupakan upaya kita semua dalam berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan perlindungan HAM terhadap para pekerja dan masyarakat, sehingga seluruh Tim Gugus Tugas dapat melakukan penegakan HAM di lingkungan bisnis,” Pungkas Akmal Malik.  

Diakhir sambutannya, Pj Gubernur Kalimantan Timur tersebut berharap agar Gugus Tugas  Daerah Bisnis dan HAM yang telah dibentuk ini dapat memiliki agenda tersendiri dalam melakukan penegakan HAM di lingkungan bisnis, menurutnya agenda tersebut nantinya bakal sesuai dengan ranah kewenangan lembaga maupun kementerian yang diajak berkolaborasi dengan Kemenkumham., Tutup Akmal Malik.  

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang disampaikan oleh Tenaga Pendukung Menteri Bidang Hukum dan RB Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  Budi Purwanto, ia menyampaikan  bahwasanya Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dapat melaksanakan  pembentukkan Gugus Tugas tingkat Nasional dan Daerah dalam mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis, berdasarkan mandat dari Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional, Bisnis dan HAM, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan dipandu oleh moderator yaitu Kepala Bidang HAM Umi Laili.  (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa


Cetak   E-mail