“NGAPEH”, Bincang Santai Pentingnya Perlindungan Bagi UMKM

WhatsApp Image 2024 04 30 at 15.13.55 1

SamarindaSelasa, (30/04/2024) Dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM, Kanwil Kemenkumham Kaltim hadir dalam acara stasiun TV yang diselenggarakan oleh TVRI Kota Samarinda.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan di damping UMKM Rempah Sakti Teh Herbal ibu Yavaroh, dan Said Husein, Dea Natasya bertindak sebagai Pewawancara pada acara tersebut.

Husein selaku pewawancara menanyakan manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM dan bagaimana cara pengajuannya.

Santi menanggapi manfaat perlindungan pendaftaran merek bagi UMKM memberikan perlindungan hukum, namun juga memberikan banyak manfaat lainnya. Merek dapat berupa nama, logo, warna, atau bentuk lainnya yang dapat diingat dan dikenali oleh orang.

Adapun cara pengajuan Kekayaan Intelektual itu sangat mudah bisa dilakukan secara online melalui laman website www.dgip.go.id.

Dea Natasya juga menanyakan kepada ibu Yavaroh apakah sudah memilik sertifikat merek dan Yavaroh menanggapi pertanyaan dari dea bahwa merek Rempah Sakti sendiri telah terdaftar sejak 24 Oktober 2021. Merek rempah sakti adalah minuman herbal yang terbuat dari bahan alami yang sudah memilik sertifikat memberikan rasa aman agar usaha yang kita miliki mendapatkan perlindungan hukum.

Santi juga menambahkan selain mendapatkan perlindungan hukum, beberapa merek yang telah terdaftar akan memberikan ketenangan kepada pemilik usaha sehingga tidak terjadi permasalah hukum dikemudian hari. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

WhatsApp Image 2024 04 30 at 15.13.55


Cetak   E-mail