Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Kartanegara

01

Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis, 2 Mei 2024.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma dan Para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir langsung pada rapat tersebut, yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Adapun Judul rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Vera, Maria dan Susi) secara bergantian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red. Bid. Hukum)

05050505


Cetak   E-mail