Wujudkan Bontang Sebagai Kota Peduli HAM, Kanwil Kumham Kaltim Hadir Dalam Bimtek Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM

1. cover

Kabupaten/kota sebagai unit pemerintahan yang dekat dengan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi seluruh warganya. Guna mendukung dan mendorong pelaksanaan pemajuan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laili,  melakukan pembinaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah Setdakot Bontang, Kamis (02/05/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Assistem Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Kepala Bagian Hukum dan jajaran, dan perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah dan juga staf Bagian Hukum SETDA Kota Bontang.  beberapa unsur tersebut:  Unsur Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Baperida, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Dasuki) menyampaikan bahwa dalam konteks Indonesia, keberhasilan implementasi Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi HAM di tingkat kabupaten/kota akan sangat berdampak pada pencapaian tujuan nasional, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta berbudaya.

“Oleh karena itu, bimbingan teknis ini bukan hanya menjadi ajang pembelajaran semata, namun juga merupakan langkah strategis dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan penguatan demokrasi di tingkat lokal” tegasnya.

Kota Bontang pada tahun 2023 mendapat predikat Kota Peduli HAM dengan nilai 80,55,  tentu ini adalah kebanggaan sekaligus tanggungjawab untuk mempertahankan. Dalam penilaian tahun 2023 masih terdapat banyak indikator yang belum maksimal dicapai.  Dengan demikian, pentingnya bimbingan teknis tentang Kota Peduli HAM dan rencana aksi HAM di tingkat kabupaten/kota. Melalui kerjasama yang sinergis antara perangkat daerah, Bagian Hukum  dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, diharapkan pengisian indikator KKP HAM dan RANHAM menjadi maksimal, sehingga tujuan negara melindungi penduduknya dengan menjalankan aspek disemua lini berbangsa menjadi terwujud”  Ujar Dasuki melanjutkan.

Selanjutnya acara penyampaian materi, dipimpin oleh moderator Awang, dengan Narasumber dari Kanwil Kaltim, Umi Laili, Kepala Bidang HAM. “Dalam pelaporan KKP HAM, terdapat 10 Kriteria hak dengan 120 indikator, memperhitungkan indikator  STRUKTUR, PROSES dan HASIL akan melibatkan semua pihak, termasuk melibatkan Akademisi, & LSM yang ada di daerah. Dalam memperkuat peran strategis, Kanwil Kemenkumham juga melibatkan provinsi sebagai Pembina Kab/Kota dalam proses KKP HAM.

“Dalam kesempatan ini, mumpung bertemu dengan pada Kepala OPD tersebut, perlu  kembali kita samakan persepsi bahwa, tujuan Penilaian KKP HAM adalah bukan sekedar seremonial belaka, terpenting yakni memotivasi Pemda Kab/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan P5HAM, mengemban sinergitas Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM, dan Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemda kab/kota dalam pelaksanaan P5HAM.

“Saat ini telah memasuki bulan Mei, maka jika kita melihat timeline pelaporan, saat ini harusnya semua laporan yang masuk dari seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Tara, telah masuk dan selesai dikoreksi oleh Tim Kalwil, dan selesai pula laporkan pada aplikasi yang tersedia, mengingat sesuai jadwal yang ditentukan, pertenggahan Mei Dirjen HAM melakukan verifikasi atas laporan yang di serahkan oleh Kantor Wilayah” Demikian Umi mengingatkan

Sementara itu, Kabag Hukum juga mengomentari bahwa “Beberapa kendala dalam pelaporan KKP HAM, yakni Minimnya Anggaran program HAM di Kabupaten/Kota, Belum adanya nomenklatur HAM di Pemerintah Daerah, Data KKP HAM belum terintegrasi dengan satu data Kementerian dan Hasil penilaian belum dapat diakses oleh masyarakat umum melalui beranda aplikasi kkpham.kemenkumham.go.id. (Red. Bidang HAM)

6. berita

6. berita

6. berita

6. berita

 


Cetak   E-mail