Kabid Pembinaan Divpas Kemenkumham Kaltim Bersama Ombudsman Kontrol Area Rupbasan Samarinda

01

Samarinda - Kehadiran Anggota Ombudsman, Andi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda dengan didampingi Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur Tribowo, melaksanakan peninjauan area Pelayanan Publik di Rupbasan Kelas I Samarinda. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda Ari Yuniarto (02/05/2024).

"Dari Jakarta ke Samarinda, Tujuan saya melaksanakan tugas (Ombudsman) untuk mengecek area Pelayanan publik Rupbasan Samarinda," terang Andi.

"Dari yang saya lihat disini (Rupbasan Samarinda) memang lebih baik dari yang lain. Dari proses pelayanan, Pemenuhan sapras sampai dengan adanya petugas yang memantau kondusifitas area," lanjutnya.

Andi juga memandang bahwa SDP di Rupbasan telah berjalan sesuai dengan prosedurnya.

"Integrasi data SDP telah ditetapkan sesuai dengan tujuan dari sistem yang dibuat," ucap Andi.

"Terima kasih kepada rekan-rekan petugas di Rupbasan yang telah bekerja secara profesional. Tingkatkan terus kwalitas dalam bekerja dan memberikan pelayanan sehingga memberikan kepuasan kepada pihak instansi da lembaga serta masyarakat," harap anggota Ombudsman tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, melalui Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur Tribowo, mengucapkan Terima kasih atas apresiasi yang di berikan oleh Ombudsman.

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita (Pemasyarakatan) terkhusus bagi rekan-rekan di Rupbasan untuk menjaga kondusifitas dan merawat barang benda sitaan negara," Ucap Kabid Pembinaan, Tribowo.

"Bersama kita akan wujudkan hukum yang berkwalitas dan berdampak baik kepada masyarakat," Jelasnya. (Red. DivPAS)

0606060606


Cetak   E-mail