Optimalkan Implementasi Kebijakan Internal di Wilayah, Kanwil Kumham Kaltim Ikuti Diseminasi Asistensi Kegiatan Analisis Kebijakan

01

Samarinda, 3 Mei 2024

Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur. Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang HAM Umi Laili, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Suhardiman, dan JF pada Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM secara daring.

Hadir sebagai PIC Asistensi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Analisis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM Ganesh Cintika Putri, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan analisis kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) di wilayah dibagi pada 2 jenis kegiatan, yakni Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan. Lanjut Ganesh, melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menyusun strategi dan menilai kinerja implementasi Permenkumham di wilayah, sehingga dapat memberikan rekomendasi optimalisasi implementasi kepada Kantor Wilayah sebagai pelaksana, maupun Unit Kerja Eselon I Kemenkumham sebagai unit pemrakarsa kebijakan melalui BSK Kumham.

Di akhir kegiatan diseminasi, Ganesh menjelaskan tahapan dan timeline pelaksanaan Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di tingkat wilayah. Kegiatan diakhiri dengan diskusi antar peserta diseminasi. Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen melaksanakan Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di tingkat wilayah secara baik, sehingga dapat turut mendorong perbaikan strategi dan efektivitas untuk mengoptimalkan kinerja kebijakan Permenkumham di tengah masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltim)

070707070707


Cetak   E-mail