Bidang Hukum Kumham Kaltim Laksanakan Tusi Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan IRH pada Pemkab Paser

01

Tanah Grogot - Dalam rangka optimalisasi tugas fungsi (tusi) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim khususnya dalam Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Kaltim dipimpin Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainut Taqwim beserta Tim, melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Paser, yang pada kesempatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser beserta jajarannya. (02/05/2024)

Koordinasi yang dilaksanakan ke Kabupaten Paser merupakan wujud sinergitas Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam upaya meningkat efektifitas proses harmonisasi pembentukan produk hukum daerah yang ada di Kabupaten Paser. Di sela koordinasi tersebut juga dibahas terkait Indeks Reformasi Hukum yang merupakan instrumen penting pengukuran pelaksanaan reformasi hukum, dimana Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector-nya

Indeks Reformasi Hukum saat ini berdasarkan timeline yang telah ditetapkan sudah masuk pada pengunggahan data dukung pada aplikasi, sehingga diharapkan dengan koordinasi dapat mengurangi kesulitan di lapangan dalam pemenuhan data dukung tersebut. Di akhir pertemuan, Kabag Hukum Paser menyampaikan terima kasih atas upaya yang selama ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam membantu proses pembentukan hukum daerah khususnya dalam pengharmonisasian. (Red. Bid Hukum)

040404


Cetak   E-mail