APLIKASI PELAYANAN PUBLIK KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM
Aplikasi PPID Kumham Kaltim
Aplikasi PPID Kanwil Kemenkumham Kaltim merupakan salah satu inovasi teknologi informasi yang bertujuan untuk memberikan percepatan dalam proses permintaan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tentang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Kalimantan Timur..
Aplikasi ini didirikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta memberikan akses yang lebih mudah kepada informasi hukum dan HAM kepada masyarakat. Aplikasi ini menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat, baik individu maupun kelompok, yang mencari informasi seputar hukum dan HAM di wilayah Kalimantan Timur.
Salah satu fitur utama dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk memproses permintaan informasi dengan cepat. Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi langsung melalui aplikasi ini, dan petugas yang bertanggung jawab akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Ini sangat menguntungkan bagi mereka yang membutuhkan informasi hukum dan HAM dengan segera, seperti dalam kasus permasalahan hukum, hak-hak mereka, atau pertanyaan seputar regulasi pemerintah.
atau download di