9 ORANG WARGA BINAAN RUTAN TANJUNG REDEB MUTASI KE LAPAS BONTANG

1

TANJUNG REDEB, BERAU – Kamis, 12 November 2020 pada Pukul 05.30 WITA Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb memasuki wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 9 orang WBP di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb yang vonis di atas 6 tahun akan di mutasi ke Lapas Kelas IIA Bontang.

Sebelum di mutasi, WBP menjalani Rapid Tes oleh Tim Medis Rutan. Hal ini adalah sebagai salah satu prosedur pemindahan WBP di tengah situasi pandemi wabah virus corona. Selanjutnya setelah di nyatakan sehat, WBP di persilahkan untuk membawa barang bendanya seperti pakaian dan alat mandi, tetapi seluruh bawaan WBP di periksa terlebih dahulu oleh petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Pemindahan WBP dari Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb ke Lapas Kelas IIA Bontang juga sebagai upaya mengatasi gangguan kamtib dan mengatasi over kapasitas di dalam wisma hunian. Sebanyak 2 orang personil Polres Berau dan 3 orang petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengawal pemindahan WBP menuju Lapas Kelas IIA Bontang. (Red. Humas Kanwil Kaltim/Rutan Tanjung Redeb)

22


Cetak   E-mail