PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UNTUK MENSUKSESKAN ZERO HALINAR DI LINGKUNGAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA SAMARINDA

Em pDhqVgAEqFOD

Samarinda, 17 November 2020.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan HP dengan bersinergi dan membangun kolaborasi dengan Aparatur Penegak Hukum yang lainnya sebagai mitra yang mempunyai misi yang sama dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Bentuk konkret dalam perwujudan komitmennya Kalapas melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil jika ada suatu kejadian.

Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali atau dijual oleh petugas.

Kali ini Kalapas lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan dari bulan Juli 2020 - November 2020. Kegiatan pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Anggota Kepolisian BRIMOB. Kegiatan pemusnahan barang bukti awalnya dibuka oleh Kalapas dan barang bukti hasil razia dan dimusnahkan berupa 40 HP, 5 headset dan 5 charger, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara membakar barang bukti di dalam tong sampah yang terbuat dari drum. (Red. Humas Kaltim / Lapas Narkotika Samarinda)

Em pDhrVoAE 0nN

Em pDhrVoAE 0nN

Em pDhrVoAE 0nN


Cetak   E-mail