Kunjungan Observasi Dokumen Kerja Penyusunan Rancangan PERPU oleh JICA

JICA Kumham Kaltim 2
FGD JICA : Kunjungan Observasi Dokumen Kerja tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. (photo:humas)

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menerima Observation Visit Japan International Cooperation Agency (JICA) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI di Aula Kantor, Kamis (8/2). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan observasi dokumen kerja tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan pada beberapa Kantor Wilayah di seluruh Indonesia salah satunya di Kanwil Kemenkumham Kaltim. Pada kesempatan ini juga hadir para delegasi dan perwakilan dari JICA dan Ditjen PP Kemenkumham.

JICA merupakan salah satu unit organisasi yang didirikan oleh Jepang dalam kerangka yang terstruktur dan secara resmi bertanggungjawab atas pelaksanaan kerjasama teknis dengan negara-negara berkembang seperti Indonesia atas kesepakatan bilateral antar pemerintah. Dalam kegiatannya JICA memiliki visi melakukan pembangunan yang inklusif dan dinamis. JICA selalu mempromosikan pembangunan yang berdampak pada pengurangan kemiskinan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Salah satu misi yang berkaitan dalam kegiatan kunjungan ini adalah tentang peningkatan tata pemerintahan, yaitu peningkatan berbagai perangkat dasar yang dibutuhkan oleh sebuah pemerintahan, serta berbagai sistem pelayanan umum yang didasarkan atas kebutuhan masyarakat secara efektif.

Kegiatan observasi dilakukan guna memperoleh informasi dan data terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah. Kanwil Kemenkumham Kaltim merupakan salah satu kantor wilayah yang memiliki 2 (dua) wilayah kerja, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Dengan tugas dan fungsi yang sangat luas maka berkaitan dengan kunjungan observasi tersebut Kanwil Kemenkumham Kaltim telah melakukan kerjasama dengan 15 (lima belas) Kabupaten/Kota se-Kaltimtara. Koordinasi juga secara intens dilakukan mulai dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota dengan melibatkan kelompok jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada pada kantor wilayah.

Dalam paparannya selama kunjungan, salah satu Chief Advisor on Legal Consistency JICA, Mr. Kosuke Yokomaku memjelaskan beberapa contoh dokumen kerja tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Jepang. Sebagai bahan observasi Mr. Yokomaku akan mencatat beberapa pernyataan dan feedback dari peserta diskusi. Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono berharap bahwa kegiatan kunjungan ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif dalam program kerjasama antara JICA dan Ditjen PP Kemenkumham. “Saya yakin kegiatan kunjungan semacam ini akan mendorong pembangunan dan pembinaan hukum secara nasional khususnya di wilayah sesuai dengan rencana strategis Kemenkumham RI.” pungkas Agus Saryono. (humas)

JICA Kumham Kaltim 1
JICA Kumham Kaltim 6
PHOTO BERSAMA : Narasumber dan Peserta FGD Pembuatan Dokumen Kerja tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan. (photo:humas)

JICA Kumham Kaltim 3 JICA Kumham Kaltim 4 JICA Kumham Kaltim 5
SAMBUTAN : Direktur Perundangan: Imam Santoso; Kakanwil: Agus Saryono; Narasumber JICA : Kosuke Yokomaku. (photo:humas)

Cetak   E-mail