Tingkatkan Kualitas Pelayanan Notaris melalui Sosialisasi Layanan Kenotariatan

Layanan Kenotariatan 2018 6 PHOTO BERSAMA : Peserta Sosialisasi Layanan Kenotariatan Perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim dan Kaltara (photo:yankum)

BALIKPAPAN – Perwakilan Notaris dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) pada pekan lalu (1/3) di Hotel Platinum, Balikpapan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 (lima puluh) orang peserta dengan maksud memberikan informasi secara luas kepada notaris tentang program peningkatan layanan dan profesionalitas khususnya berkenaan dengan pelayanan kenotariatan. Selain sebagai pejabat publik, notaris juga merupakan delegasi negara sebagai pelayan masyarakat yang memiliki peran penting dalam proses penegakan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono menyampaikan bahwa jabatan notaris merupakan amanah yang diberikan oleh negara kepada para notaris, bukan suatu profesi yang digunakan untuk mencari pundi-pundi kekayaan. Notaris sudah seharusnya berperan aktif dalam menjamin keadilan dan rasa aman di tengah masyarakat. Melalui Undang-undang Jabatan Notaris, pemerintah berharap para Notaris dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ekspektasi masyarakat dengan menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan profesional.

Seiring berjalannya waktu dan timbulnya banyak permasalahan hukum yang melibatkan Notaris dalam ranah pidana, maka sangat penting bagi seorang Notaris memiliki kapabilitas dalam pelaksanaan jabatannya. Salah satu komponen penting adalah integritas seorang Notaris, yang tidak dapat dipengaruhi oleh apapun dan tidak tergoda kepada materi yang menghindarkan seorang notaris dari terjebak dalam permasalahan hukum. Secara khusus pemerintah berharap kepada seluruh Notaris selaku pihak yang berprofesi di bidang hukum dapat mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan bekerja secara profesional, Notaris diharapkan mampu menjadi pelopor kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib, sehingga jaminan perlindungan dan kepastian berdasarkan alat bukti hukum dapat terpenuhi bagi masyarakat. (humas)

Layanan Kenotariatan 2018 5 SAMBUTAN : Kakanwil Kaltim Membuka Kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan (photo:yankum)

Layanan Kenotariatan 2018 1
Layanan Kenotariatan 2018 2
Layanan Kenotariatan 2018 3
Layanan Kenotariatan 2018 4 SOSIALISASI : Penyampaian Materi dan Tanya Jawab Layanan Kenotariatan (photo:yankum)


Cetak   E-mail