Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI beri arahan dalam Rakor RKAKL Kanwil Kemenkumham Kaltim Tahun 2018

Pengarahan Sekjen RKAKL Kaltim 2
ARAHAN SEKJEN : Sambutan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto dalam Acara Penutupan Rakor RKAKL dan Penyusunan Target Kinerja 2019. (photo:humas)

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2019 selama tiga hari mulai Jumat (16/3) di Hotel Selyca Mulia, Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 120 (seratus dua puluh) orang peserta rakor dan undangan dari jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.  Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, pada kegiatan rakor kali ini Kanwil Kemenkumham Kaltim kedatangan Jajaran Unit Eselon I Kemenkumham RI yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, didampingi oleh Inspektur Jenderal, Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal HAM, Mualimin, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Marzuki dan Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin.

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa perlunya menata sistem yang telah berjalan baik menjadi lebih baik lagi. Dengan capaian kinerja yang sudah bagus di tahun 2017, menurutnya Kanwil Kemenkumham Kaltim harus dapat meletakkan sebuah sistem yang baik dalam proses perencanaan rencana kerja dan penyerapan anggaran. Dengan sistem yang sudah baik, tentunya siapapun yang akan menjalankannya akan menghasilkan output dan outcome yang berkualitas. Inspektur Jenderal juga berkesempatan memberikan arahan mengenai pentingnya berhati-hati baik dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan anggaran. Beliau menekankan tentang perlunya setiap penyelenggara anggaran memberikan perhatian khusus untuk melakukan pencegahan terhadap setiap kegiatan yang mengindikasikan adanya praktek Pungutan Liar dan Korupsi.

Hasil Rakor RKAKL ini nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan anggaran berbasis program kerja (Money Follow Program) di tahun 2019. Diharapkan pada tahun 2019 secara keseluruhan Kemenkumham RI telah mencapai Rencana Strategis (Renstra) yang telah disusun sejak tahun 2014. Capaian ini akan menjadi indikator keberhasilan Kinerja Kemenkumham RI dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. “Sudah saatnya Kementerian kita merampungkan Renstra yang telah kita susun di tahun 2014 dan kita selesaikan pada tahun 2019.” pungkas Bambang Rantam. (humas)

Pengarahan Sekjen RKAKL Kaltim 1
PHOTO BERSAMA : Kegiatan Rapat Koordinasi RKAKL dan Penyusunan Target Kinerja 2019. (photo:humas)

Pressconf Sekjen Kemenkumham 2
WAWANCARA PERS : Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto berikan Keterangan Pers kepada TVRI Kaltim dan Media Lokal didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Kakanwil dan Kadivmin Kemenkumham Kaltim. (photo:humas)


Cetak   E-mail