PERKUAT SINERGI DAN KOLABORASI KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM BERSILATURAHMI KEPADA KETUA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR

silaturahmikakanwilKePT

Samarinda, 14 Februari 2019. Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Yudi Kurniadi) bersilaturahmi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Sutoyo)

Turut hadir mendampingi Kakanwil adalah Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Keimigrasian (Sunaryono), Kepala Bagian Umum (Amri D. Harahap) serta Kepala Rupbasan Samarinda (Mudo Mulyanto).

Mengawali pertemuan tersebut terlebih dahulu Kakanwil Kemenkumham Kaltim memperkenalkan diri serta pejabat yang mendampingi beliau dan mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ketua Pengadilan Tinggi menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Selanjutnya Kakanwil mulai menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan serta kendala dan permasalahan yang dihadapi.

Beberapa hal terkait pelaksanaan tugas serta yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi pengadilan dijelaskan oleh Kakanwil yaitu :
1. bahwa pada Kanwil Kemenkumham tersedia anggaran bantuan untuk orang miskin yang disalurkan melalui OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terakreditasi,
2. Kondisi Lapas/Rutan di Kaltim yang over kapasitas mencapai 400 %,
3. Penguatan forum Dilkumjakpol,
4. Barang menumpuk penuh di Rupbasan yang statusnya tidak jelas.

Beberapa hal tersebut Kakanwil berharap agar Ketua Pengadilan Tinggi dapat memahami permasalahan tugas yang dihadapi serta dapat memberi solusi terutama dalam hal :
1. Bagaimana berperan dalam mengurangi kasus2 narkotika dengan memberi batasan putusan kasus yang mana yang memang layak dihukum masuk Lapas/Rutan, karena data yang ada hampir 60 % kasus yang ada di Lapas/Rutan adalah terkait masalah narkoba.
2.  Agar Pengadilan dapat membantu untuk menelusuri kejelasan status barang yang bertahun-tahun menumpuk di Rupbasan, karena data yang ada sejak tahun 2012 banyak barang titipan yang ada di Rupbasan kesulitan untuk mencari status barang tersebut, sementara dari nilai ekonomis sudah turun dan sangat membebani dalam biaya pemeliharaannya

Terkait hal tersebut Ketua Pengadilan Tinggi sangat memahami permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil beserta UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dan siap membantu dalam hal penelusuran status hukum barang yang ada di Rupbasan. Menurut Ketua Pengadilan Tinggi semua data dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) yang telah dikembangkan di pengadilan dengan sistem database berbasis teknologi informasi. Ketua Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa sebenarnya pihak kejaksaanlah yang tahu persis keberadaan status hukum barang tersebut karena yang mengeksekusi adalah pihak Kejaksaan. Oleh karena itu disarankan kepada pihak Rupbasan agar berkirim surat kepada Kejaksaan agar barang bukti yang sudah lama tersebut bisa diselesaikan untuk menentukan status hukumnya.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi menyatakan sangat berterima kasih atas kunjungan dari rombongan Kakanwil Kemenkumham Kaltim serta mengharapkan agar kordinasi dan sinergitas terus ditingkatkan dalam upaya membangun kerjasama mengatasi permasalahan yang dihadapi masing-masing instansi. Setelah selesai diskusi dan disaat akan berpamitan dilakukan penyerahan cindera mata dari Kakanwil kepada Ketua Pengadilan Tinggi serta sesi foto bersama. (Red. Humas Kaltim)

IMG 1550Silaturahmi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim ke Pengadilan Tinggi Kaltim

silaturahmikakanwilKePTFoto bersama Kepala Pengadilan Tinggi


Cetak   E-mail