RAPAT KERJA PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM.

kadivDanKakanwil

Samarinda, 19 Februari 2019. Upaya meningkatkan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian di seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bertempat di Ballroom Hotel Harris Samarinda.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Yudi Kurniadi memaparkan tentang tahap awal dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sebetulnya menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi. Proses pembangunan zona integritas difokuskan dalam penerapan Manajemen Perubahan, yang melingkupi :

1. Penata Tata Laksana
2. Penataan Manajemen SDM
3. Penguatan Pengawasan
4. Penguatan Akuntabilitas Kerja

Apabila cakupan Manajemen Perubahan telah terpenuhi, maka terbentuklah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dan hasilnya selain berupa Peningkatan Pelayanan Publik, namun juga Pemerintah yang bersih dan bebas KKN.

Melengkapi pemaparan dari Kakanwil, Kadivmin Kemenkumham Kaltim, Hajrianor, menginformasikan terkait persiapan langkah-langkah untuk menuju WBK dan WBBM, yaitu persiapan yang harus dilakukan oleh pihak UPT dari hasil pendampingan inspektorat baik faktor manajemen perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai komitmen bersama dari pimpinan sampai ke bawahan.

Kadiv Imigrasi Kemenkumham Kaltim, Soenaryono mengharapkan dari 5 UPT, setidaknya semua (atau minimal 2) UPT bisa masuk WBK. Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Marselina Budiningsih, pun menambahkan melalui proses integritas, semua zona WBK dan WBBM dapat terpenuhi. (Red. Humas)

kakanwilPemaparan Kakanwil tentang tahap awal dalam pencanangan zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

kakanwilPara audience Rapat Kerja Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian.


Cetak   E-mail