SESUAI NOMENKLATUR BARU 31 PEJABAT RESMI DILANTIK

01. IMG 7852

Samarinda – 26 Februari 2019. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Yudi Kurniadi melantik 31 pejabat Administrasi Kemenkumham wilayah Kaltim. Pelantikan tersebut bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan. 31 Pejabat yang diambil sumpahnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Nomor : SEK-35,36,37.KP.03.03 Tahun 2018 Tanggal 05 Oktober 2018 serta SEK-07,08,09 KP.03.03 Tahun 2019 Tanggal 12 Februari 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Yudi Kurniadi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang ada di daerah.

Dalam manajemen organisasi, Pejabat Eselon III, IV dan V dapat diibaratkan sebagai ‘juru masak kebijakan’, sehingga kebijakan suatu Kementerian khususnya di UPT dan Kantor WIlayah di lingkungan Kemenkumham Kaltim sebagian akan ditentukan oleh kemampuan, komitmen, integritas dan loyalitas para Pejabat Eselon III, IV dan V dalam menemukan dan meramu bahan baku yang tepat untk setiap rancangan kebijakan yang tepat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan.

Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor WIlayah ini juga merupakan salah satu langkah nyata Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan pada Kantor Wilayah di seluruh Indonesia agar semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Sebelum mengakhiri sambutannya, Yudi Kurniadi menyampaikan beberapa harapan, yakni :
1. Senantiasa menjaga dan mempertahankan intergritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
2. Menanamkan nilai PASTI.
3. Menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
4. Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.
5. Mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari trjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan.
6. Mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
7. Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal.
(Red.Humas)

02. IMG 7870Pembacaan sumpah jabatan

02. IMG 7870Penandatanganan Berita Acara Pelantikan 31 Pejabat yang disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim dan para saksi.

02. IMG 7870Pelantikan Pejabat


Cetak   E-mail