PACU KINERJA KANWIL PARA KARO, KAPUSDATIN, SESDIT AHU DAN DIREKTUR PERDATA BERI ARAHAN DAN EVALUASI DALAM ACARA COFFEE MORNING KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM

Teleconference 3 arah 5

Samarinda,1 Maret 2019. Acara coffee morning Kanwil Kemenkumham Kaltim  bersama Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto melalui teleconference memberikan banyak masukan dan petunjuk bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja dalam menjalan tugas dan fungsi baik di Kanwil maupun di UPT.

Para Kepala Biro dan Pimti yang hadir dalam acara tersebut telah banyak memberikan masukan dan menyampaikan point penting dalam perbaikan kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim ke depan.Kakanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi sangat berterima kasih atas beberapa catatan dan arahan dari para Pimti Unit Pusat tersebut dan berjanji untuk melaksanakan dan memperbaiki kekurangan agar kinerja kedepan menjadi lebih baik.

Adapun beberapa catatan dan arahan dari Para Kepala Biro serta Pimti  lainnya kepada peserta coffee morning adalah :

1. Kepala Biro Perencanaan

  1. Terkait dengan upaya untuk mewujudkan satker WBK/WBBM saat ini lagi disusun segala instrument, juga tahapan-tahapannya sudah disusun dan  sudah  proses ;
  2. Agar Kanwil segera membentuk Tim Kerja dan langsung melakukan evaluasi satker mana yang layak diusulkan WBK ;
  3. Pada bulan ini juga dilakukan survey oleh Balitbangkumham terhadap satker yang diusulkan WBK
  4. Terus melakukan sosialisasi berkaitan pedoman WBK/WBBM termasuk video tayangan menyusun LKE ;

Selanjutnya tambah Karoren ada yang sangat penting juga berkaitan dengan pelaksanaan anggaran 2019 dan meminta seluruh jajaran melakukan evaluasi masing-masing target capaian setiap triwulan. Untuk target masing-masing triwulan pada tingkat pusat adalah :  triwulan I  20,28 %, triwulan II 49,72 %, triwulan III  77,65 % dan triwulan IV 100 %. Karoren berharap target yang ditetapkan didaerah lebih tinggi dari target pusat dan satker sangat berkontribusi positip dalam pencapaian target pusat  tersebut. Mengakhiri penjelasannya Karoren minta agar pada tahun anggaran ini para KPA mencermati betul dokumen DIPA  yang ada dengan memperhatikan lampiran 2, 3 dan 4 dengan maksud pelaksanaan anggaran betul betul sesuai dengan target capaian yang ditentukan.

 

2. Karo Pengelolaan BMN

Menyampaikan  evaluasi terhadap pengelolaan BMN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim yaitu :

  1. Posisi BMN tahun 2018 sudah berjalan dengan baik ;
  2. Masih terdapat beberapa hal yang harus ditertibkan terkait administrasi  pemanfaatan asset ;
  3. Menyarankan dibuat Tim Monev pemanfaatan asset ;
  4. Bilamana terjadi penambahan asset agar segera diusulkan PSP.

 

3. Karo Kepegawaian menyampaikan arahan dan evaluasi yaitu :

  1. Diawal tahun seluruh pegawai diwajibkan menyusun SKP dan membuat PPKP ;
  2. Data yang ada dari jumlah 1.544 SKP baru terisi 1.233 SKP dan dari jumlah tersebut baru 645 SKP yang sudah disetujui atasan langsungnya ;
  3. Menyampaikan laporan LHKPN, dari 143 pegawai yang wajib lapor LHKPN baru 3 pegawai yang sudah menyampaikan laporan ;
  4. Masih banyak yang belum mengisi jurnal harian ;

 

            Selanjutnya menurut Karowai ada 2 (dua) target kinerja yang harus dilaksanakan  yaitu :

  1. Pembayaran tunker secara online menggunakan aplikasi simpeg dan meminta kepada Divisi Administrasi agar menyusun langkah-langkah persiapan seperti penerapan absensi online, cuti, ijin, dinas luar dan sakit termasuk kewajiban seluruh pegawai mengisi jurnal harian tepat waktu.
  2. Sosialisasi mekanisme penjatuhan hukdis menggunakan aplikasi simpeg.

 

4. Karo Umum menyampaikan beberapa catatan dan masukan yaitu :

  1. Agar setiap Kanwil betul betul menerapkan Permen No. 31 tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan meminta agar  Kanwil Kemenkumham Kaltim membentuk Tim Protokol ;
  2. Tata persuratan di Kanwil masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang tercantum  pada Tata Naskah Dinas yang berlaku seperti logo pengayoman pada kop surat, pencantuman NIP yang tidak menggunakan titik serta penomoran surat dan Karo Umum meminta agar pembuatan surat dinas sesuai dengan ketentuan dalam Tata Naskah Dinas yang berlaku.

 

5. Karo Humas menyampaikan 2 (dua) hal yaitu :

  1. Agar betul betul memperhatikan dan merespon bilamana ada pengaduan melalui e-Lapor karena hal tersebut merupakan upaya penanganan pelayanan publik bagi masyarakat ;
  2. Data sementara ada 1 (satu) pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan di jajaran Imigrasi wilayah Kaltim dan Karo Humas berharap agar segera ditindaklanjuti.

 

6. Kapusdatin menyampaikan masukan yaitu :

  1. Pemuatan berita perlu ditingkatkan di website Kemenkumham dan data sementara Kanwil Kemenkumham Kaltim berada di urutan 29 ;
  2. Surat elektronik melalui sumaker agar ditingkatkan ;
  3. Untuk kapasitas jaringan internet di Kanwil Kemenkumham Kaltim sebesar 40 Mbps sedangkan kapasitas yang terpakai hanya sebesar 15 Mbps, jadi menurut Kapusdatin tidak ada alasan jaringan internet tidak optimal mungkin pembagian jaringan yang tidak merata ;
  4. Sarana teleconference di Kanwil Kemenkumham Kaltim masih menggunakan versi generasi pertama dan rencana kedepan akan diganti dengan versi generasi ketiga agar kualitas jaringan menjadi optimal.

 

7. Sesdit AHU menyampaikan arahan yaitu :

  1. Penyerapan anggaran agar sesuai disbursmen plan ;
  2. Untuk melakukan revisi supaya dikonsultasikan dulu ke pusat ;
  3. Dalam rangka pembinaan, pengawasan notaris Ditjen AHU membangun sistem baru melalui aplikasi e-monev notaris

 

8. Direktur Perdata menyampaikan informasi yaitu :

  1. Saat ini TI informasi dibangun untuk mempermudah notaris dalam menyampaikan laporan seperti akta wasiat yang dibuatnya
  2. Mengharapkan kerjasama pihak Kanwil dan Direktorat Perdata ditingkatkan dalam rangka kelancaran dan kordinasi  pelaksanaan tugas di daerah.

 

Apa yang menjadi arahan dan masukan serta evaluasi yang disampaikan oleh Pimti Pratama Unit pusat tersebut oleh Yudi Kurniadi akan dijadikan bahan perbaikan dan tindaklanjut bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dan mengucapkan terima kasih atas saran masukan yang disampaikan serta berharap para Pimti unit pusat selalu memberikan arahan dan masukan dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.(Red Humas Kaltim)

AudienceTeleconferenceFoto AudienceTeleconference 3 arah 3Foto Kakanwil memberikan arahan sebagai tindak lanjut dari evaluasi dan masukan yang disampaikan oleh Pimti Pratama Unit pusat 


Cetak   E-mail