RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM

RapatYankum1

Samarinda, 06 Maret 2019 . Dalam rangka memacu kinerja pelaksanaan tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bapak NUR ICHWAN, S.H., M.H.  memimpin rapat evaluasi dan koordinasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Bu ERNI ASMARA, S.H.), Kepala Bidang Hukum (Bpk. AGUS SARTONO, S.H., M.H.), dan Kepala Bidang HAM (Bpk. MIS JONI) yang dilaksanakan pada  hari Rabu, 06 Maret 2019 bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , menyampaikan kerja sama yang baik di semua bidang dalam melaksanakan seluruh kegiatan dan juga mengingatkan untuk mengisi jurnal harian setiap hari.

Dalam rapat kali ini membahas beberapa hal sebagai berikut :

  1. Tunker berbasis SIMPEG harus segera dilaksanakan, dengan demikian Jurnal Harian harus diisi setiap harinya sesuai dengan tugas dan pekerjaannya.
  2. Masing-masing bidang di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM wajib mengikuti apel pagi, termasuk yang Dinas Luar diharapkan apel terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya (Perkecualian untuk yang Dinas Luar dengan jarak yang jauh).
  3. Sesuai arahan KAKANWIL seluruh surat yang masuk dan keluar harus melalui SISUMAKER, kecuali surat bersifat undangan, SPPD, dan surat yang terkait keuangan ke KPPN, ataupun pada saat terjadi gangguan pada sistem dan bersifat segera
  4. Target Kinerja B 03 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, harus segera dipenuhi karena Target Kinerja Divisi juga merupakan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim.
  5. Setiap kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM harus segera diupload dalam website Kanwil dengan bentuk berita Kanwil Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Subbag Humas , RB dan TI sesuai dengan hari dan tanggal pelaksanaan kegiatan tersebut.(Red Humas Kaltim)

rapatYankum2

 


Cetak   E-mail