DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MELAKUKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPRD KOTA BONTANG DALAM RANGKA KOORDINASI PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT

YankumBontang2

Bontang,4 Maret 2019. Sehubungan dengan undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Bontang  tentang permasalahan fasilitas  umum (fasum)  dan fasilitas sosial (fasos)  yang saat ini dihadapi oleh Pupuk Kaltim (YPK) dilingkungan perumahan BTN  Pupuk Kaltim Bontang, Bidang HAM (Tim Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di wakili oleh Kepala Bidang HAM Dr.Mis Joni S.H.,M.H beserta Kasubbid Pemajuan HAM Umi Laily,S.H.,M.H dan Kasubbid Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Yarnawati, S.sos  dengan berdasarkan surat perintah Nomor W.18.UM.03.08-2056  menjalankan koordinasi pelayanan komunikasi masyarakat .

Pupuk Kaltim (YPK) sebagai pihak terkait bermohon agar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur untuk memberikan Legal Opinion terhadap permasalahan fasum dan fasos tersebut dikawasan perumahan dan pemukiman.

Berdasarkan hasil Rapat dengar pendapat tersebut Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan rekomendasi hasil rapat tersebut sebagai berikut :

  1. Agar pihak Pupuk Kaltim (YPK) mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas khusus sebagaimana peruntukannya semula dan untuk selanjutnya tidak akan menggunakan fasum dan fasos tersebut sebagai peruntukan lainnya.
  2. Agar segera membentuk Tim penyelesaian lapangan yang ditunjuk sebagai pendampingan dari kedua belah pihak serta Instansi terkait guna menyelesaikan bilamana ditemukan permasalahan dilapangan yang berkaitan dengan fasilitas umum dan fasilitas khusus tersebut.
  3. Guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak, segera dibuatkan surat pernyataan dan semua yang menyangkut permasalahan fasum dan fasus harus diselesaikan  pihak Tim dilapangan.
  4. Untuk selanjutnya membuat surat pernyataan yang dijadikan sebagai pedoman bagi organ pengurus yayasan yang akan datang dalam menyikapi bilamana timbul masalah terkait fasum dan fasos tersebut di kemudian hari.

Diharapkan rekomendasi yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.(Red Humas Kaltim)

YankumBontang1

 YankumBontang3


Cetak   E-mail