RAPAT KONSULTASI TEKNIS PEDOMAN SERTA INDIKATOR PENILAIAN PELAKSANAAN LAYANAN KEPRIBADIAN DAN LAYANAN HUKUM

Foto 3

Samarinda, 6 Maret 2019. Sebagai bentuk semangat untuk melaksanakan target Kinerja B.03 pada tahun 2019 yaitu Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim mengadakan Rapat Konsultasi Teknis Pedoman dan Indikator Penilaian Layanan Kepribadian dan Layanan Hukum di UPT Pemasyarakatan yang bertempat di ruang rapat utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Rapat Konsultasi tersebut dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kaltim (R. Nurwulan Hadi P) dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Lola Basan Baran dan Keamanan (Maman Herwaman) serta Kepala UPT Pemasyarakatan di Samarinda dan Tenggarong.

Dijelaskan oleh Nurwulanhadi , bahwa rapat ini bertujuan sebagai ajang tukar pikiran dan konsultasi setiap UPT untuk mendapatkan Pedoman dan Indikator dalam Layanan Kepribadian serta Layanan Hukum, masing-masing UPT juga menyampaikan tentang tantangan-tantangan yang dihadapi serta apa saja capaian yang telah terpenuhi dalam pemenuhan Layanan kepribadian dan Layanan Hukum.

Rapat dibuka dengan pemaparan dari pimpinan rapat mengenai nilai dan indikator pelaksanaan layanan kepribadian seperti pembinaan di bidang Keagamaan, Olahraga, Kesenian, Intelektual serta Berbangsa dan Bernegara. Dilanjutkan dengan pemaparan tentang pedoman dan indikator di bidang layanan hukum seperti Fasilitas bantuan Hukum dan Layanan Konsultasi Hukum di bidang Pemasyarakatan.

Masing-masing UPT juga menyampaikan tentang tantangan-tantangan yang dihadapi serta apa saja capaian yang telah terpenuhi dalam pemenuhan Layanan kepribadian dan Layanan Hukum. Dalam rapat ini tiap UPT memaparkan capaian program yang telah dilaksanakan, seperti Lapas Tenggarong yang memiliki program peningkatan kepribadian seperti program Ayo Mengaji dan Ayo Shalat sehingga terciptanya semboyan “Masuk Napi Keluar Santri”. Di Lapas Anak memiliki program pembinaan PKBM dan Pramuka baik tahanan maupun yang mempunyai status hukum tetap , Lapas Perempuan dengan program yang secara konsisten tetap dilaksanakan seperti program keagamaan, kesenian dan kemandirian pribadi, dan juga Rutan Samarinda yang melaksanakan pembinaan kepribadian bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan yang Profesional.

Dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan pemahaman mengenai Pedoman dan Indikator Penilaian Pelaksanaan Layanan Kepribadian serta Layanan Hukum agar program-program yang akan dan telah dilaksanakan setiap UPT Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. (Red. Humas)

Foto 1

FotoBersamaPas1

 

 


Cetak   E-mail