KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM TERIMA KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DPRD KOTA BALIKPAPAN DALAM RANGKA KONSULTASI RAPERDA

fotYankumBpp2

Samarinda – Pada akhir minggu kedua bulan Maret ini, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Jumat (8/3). Bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kaltim, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mia Kusuma Fitriana beserta para Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim. Tim BAPEMPERDA yang berjumlah tiga belas orang itu bermaksud melakukan konsultasi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan. Turut hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.

Dalam pertemuan yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, dibahas tiga Raperda terkait Raperda Pajak Online, Raperda Pengelolaan Air dan juga yang terbaru Raperda tentang Penebangan Pohon di wilayah Kota Balikpapan. “Pihak kami menyambut baik kegiatan kunjungan ini dan sudah merupakan salah satu tugas kami untuk melakukan pembinaan seluruh produk hukum di daerah khususnya di Kaltimantan Timur baik dalamm rangka konsultasi maupun harmonisasi”, ungkap Agus Sartono. Adapun anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Balikpapan yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain IDA PRAHASTUTY (Ketua), Drg. SYUKRI WAHID (Wakil Ketua), ANDI ARIF AGUNG (Anggota), Hj. FITRIATI (Anggota), ABDUL YAJID (Anggota), BUDIONO (Anggota), ABDUL JABBAR (Anggota), M.TAQWA (Anggota), GASALI (Anggota), HERY SOESANTO (Anggota), ALI MUNSJIR HALIM (Anggota), MAULIDDIN (Anggota) dan USMAN DAMING (Anggota) serta OPD Kota Balikpapan NURSAMSI (Dinas Lingkunan Hidup) dan SAMSI (BPPDRD).

Kegiatan konsultasi ini akan menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham Kaltim yang terus melakukan sinergi bersama instansi terkait dalam melakukan harmonisasi terhadap hasil produk hukum di daerah. Selanjutnya dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Rencananya Fasilitasi terhadap beberapa Raperda tersebut akan dilaksanakan pada minggu terakhir di bulan Maret ini di Balikpapan. (Yankum)

 

 fotoYankumBpp

fotoYankumBpp3


Cetak   E-mail