Pelantikan Notaris Pengganti Kota Samarinda dan Kota Balikpapan

Frtont

Samarinda, 12 Maret 2019.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, NUR ICHWAN, S.H., M.H. mengambil sumpah dan melantik Notaris Pengganti Kota Samarinda dan Notaris Pengganti Kota Balikpapan, yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Notaris Pengganti diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Cuti Notaris dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan Notaris Pengganti. Adapun nama Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu :

1.    THEA ADELA PING, S.H., M.Kn sebagai Notaris Pengganti Kota Samarinda;
2.    SRI WAHYUNI, S.H. sebagai Notaris Pengganti Kota Balikpapan;

Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada Notaris Pengganti yang baru saja dilantik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan diikuti oleh para tamu undangan. (Red Div Yankum)

inside

 


Cetak   E-mail