DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA BAGI GURU SMP & ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BONTANG

Front

Bontang, 12 Maret 2019. Diselenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bagi Guru SMP dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang ,Acara ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan Pemkot Bontang. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang ini dibuka secara resmi oleh Bp. Riza Pahlevi selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, sementara dari Kanwil Kemenkumham Kaltim diwakili oleh Bp. Mis Joni selaku Kepala Bidang HAM beserta jajaran Bidang HAM Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur. Dalam sambutannya Bp. Riza di hadapan seluruh peserta kegiatan menyampaikan keinginan besarnya terhadap pembangunan kota yang semakin pesat disertai perspektif dan pemajuan HAM di Kota Bontang.

                Kegiatan yang dimoderatori oleh Bp. M. Taufik (staf Hukum Pemkot Bontang) ini disampaikan beberapa materi oleh Bp. Joni, Ibu Umi Laili (Kasubbid Pemajuan HAM) dan Ibu Eka Juraidah (Penyuluh Hukum Madya) antara lain :

  1. Diseminasi tentang perlindungan HAM untuk guru;
  2. Perlindungan anak dan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak;
  3. Regulasi Perlindungan Anak.

pemaparan3

Pentingnya materi ini disampaikan mengingat banyaknya kasus/peristiwa terkait materi tersebut di beberapa wilayah belakangan ini. Anak adalah amanah dan karunia Tuhan YME yang di dalam dirinya melekat harkat martabat sebagai manusia seutuhnya dan anak berhak atas kelangsungan hidup. Hak anak sendiri merupakan bagian dari HAM yang wajib dilindungi dan dipenuhi orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Adapun tujuan perlindungan anak yaitu agar hak-hak anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat, martabat dan kemanusiaan serta terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Di akhir kegiatan Pemkot Bontang mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan narasumber dari Kemenkumham Kanwil Kaltim dan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberi efek positif kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat disalurkan ke lingkungan sekolah, kantor dan lingkungan rumah demi terciptanya Pemajuan HAM di Kota Bontang secara khusus dan Kaltim secara umumnya.(Red Div Yankum)

pemaparanFix

pemaparan2

FotoBersama

 

 

 


Cetak   E-mail