PERKUAT SINERGITAS MELALUI FORUM DILKUMJAKPOL TAHUN 2019

FrontPage1

Samarinda, 12 Maret 2019. Sinergitas antar instansi penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Ombusman dan Kementerian Hukum dan HAM sangat berperan penting dan perlu dibangun dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum. Koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum di Wilayah Kalimantan Timur. Upaya memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum tersebut telah diwujudkan melalui Forum Dilkumjakpol yang menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Pada Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Tahun 2019 ini mengangkat topik pembahasan mengenai “Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Rupbasan Samarinda” yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di Samarinda pada tanggal 12 Maret 2019 yang dimulai pada pukul 09.00 Wita.Rakor Dilkumjakpol dihadiri oleh peserta dari Pengadilan Tinggi Kaltim,Kejaksaan Tinggi Kaltim,Kajari Tenggarong,Polresta Samarinda BNN Prov. Kaltim,Perwakilan Ombudsman Prov.Kaltim,Pengadilan Negeri Samarinda,Kejaksaan Negeri Samarinda,Polres Samarinda Ulu,Dinas Kehutanan Samarinda,BPOM Samarinda dan BNN Kota Samarinda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kaltim/Tara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Timur Yudi Kurniadi, yang membuka Rapat Koordinasi pada Forum Dilkumjakpol Kalimantan Timur Tahun 2019 tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai dalam kegiatan ini berupa memperkuat peran koordinasi antar penegak hukum, terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara dan juga memperjelas, memadukan, menyelesaikan, menyeimbangkan, serta mengoptimalkan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice Sistem (CIS). Yudi Kurniadi juga berharap bahwa Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL tahun 2019 ini dapat mewujudkan keterpaduan dalam Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan mengedepankan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara di Wilayah Kalimantan Timur dan dengan adanya Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL ini para peserta dapat mengimplementasikan hasil Rakor Dilkumjakpol di institusinya masing-masing.

kakanwil1

Pada Rapat Koordinasi tersebut Kepala Rupbasan Mudo Mulyanto, memaparkan beberapa pokok permasalahan yang ada di Rupbasan yaitu adanya masalah internal dan masalah eksternal berupa:

  1. Kurangnya kuantitas dan kualitas pegawai yang ada;
  2. Sarana dan Prasarana yang belum terpenuhi seperti jalan akses menuju gudang terbuka dan pagar keliling;
  3. Menumpuknya basan/baran yang tidak jelas status hukumnya serta adanya Basan dan Baran yang memerlukan penanganan khusus, karena sifatnya berbahaya terhadap lingkungan dan kesehatan;
  4. Kualitas barang menurun karena biaya pemeliharaan kurang memadai.

Dan masalah eksternal yang dihadapi berupa:

  1. Masih adanya basan yang tidak dititipkan di Rupbasan;
  2. Tidak ada pemberitahuan dari pihak yang bertanggung jawab secara yuridis mengenai perkembangan  tingkat pemeriksaan perkara yang basannya berada di Rupbasan;
  3. Tidak adanya batas waktu penyimpanan basan di Rupbasan sehingga menyebabkan basan menumpuk;
  4. Basan yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap tidak segara di eksekusi.

PaparanRupbasan6

Selanjutnya Kepala Rupbasan berharap kiranya forum komunikasi ini dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar semua pihak sehingga sinergitas dapat terbentuk dan tercapai hasil yang baik.Setelah pemaparan oleh Kepala Rupbasan Mudo Mulyanto, tanggapan diberikan atas permasalahan yang dihadapi di Rupbasan tersebut oleh Para Narasumber dimulai dari perwakilan Polresta Samarinda yang memberikan tanggapannya dengan menjelaskan tentang penempatan barang bukti, dilanjutkan pemaparan dari Kejaksaan Negeri Samarinda tentang  proses pembentukan barang bukti dan juga menyampaikan perlunya inventaris asal dan status barang bukti. Perwakilan Pengadilan Tinggi juga memaparkan tentang makna barang bukti dan mengharapkan adanya manajemen pengelolaan barang bukti karena Rupbasan memiliki tanggung jawab Administrasi sehingga perlunya pendataan secara detail dan akurat, dan dari perwakilan BNN memaparkan tentang barang bukti yang memiliki kaitan dengan temuan Narkoba dan bagaimana penempatan barang bukti tersebut, sedangkan dari perwakilan Ombudsman memberi tanggapan aspek layanan dari Rupbasan serta bagaimana status Rupbasan saat ini agar terus di support semua pihak sehingga permasalahan yang dihadapi bisa ditemukan solusinya dan berharap adanya koordinasi secara reguler.Kakanwil Yudi Kurniadi, menambahkan bahwa untuk kedepannya akan dilakukan pengadministrasian secara elektronik seluruh barang sitaan dan rampasan dengan metode barcode dan diharapkan adanya komunikasi antar Rupbasan dengan status kepemilikan barang titipan.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber, dimulai dengan perwakilan dari Polresta menanyakan tentang langkah yang tepat untuk pengelolaan terhadap barang temuan atau barang bukti ditanggapi oleh perwakilan Pengadilan Tinggi yang menyatakan diharapkan dilakukan peningkatan pengelolaan Administrasi barang sitaan agar pengelolaan barang tersebut menjadi efisien dan tepat,lalu pertanyaan dari perwakilan Kementerian Kehutanan Kaltim tentang barang sitaan berupa kayu yang ditanggapi oleh Karupbasan ,Karupbasan menyatakan bahwa untuk penempatan barang-barang berupa kayu saat ini pengalokasian tempat masih menjadi persoalan sehingga untuk barang seperti kayu masih menjadi kendala.

Pada Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Tahun 2019 ini masukan dan tanggapan dari berbagai instansi penegak hukum akan menjadi bahan kebijakan dan acuan untuk membantu dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.(Red Div Humas)

TanyaJawab4

Laporan 2

KadivPas

Fotobersama7

 

 


Cetak   E-mail