Perkuat Pemahaman Survey IPK dan IKM Mandiri ,Kanwil Kemenkumham Kaltim ikuti Teleconference bersama Balitbangkumham

frontSamarinda,14 Mei 2019.Menindaklanjuti hasil Survei IKM dan IPK secara mandiri yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019 terhadap Satuan Kerja, dan setelah dilakukan pengiputan data dan analisis terhadap hasil survei IKM dan IPK diadakan kegiatan review bersama melalui Teleconference secara serentak seluruh jajaran Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Dengan mengambil tempat di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, turut serta dalam kegiatan Teleconference tersebut Ka.Kanwil Yudi Kurniadi beserta seluruh pejabat dan pegawai Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim.Adapun yang menjadi narasumber adalah Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbangkumham bapak Aman Riyadi dan Sekretaris Balitbangkumham ibu Yayah Mariani.

Dalam pemaparannya narasumber menyampaikan bahwa Survei IKM dan IPK Balitbangkumham dijadikan salah satu pertimbangan penentuan satuan kerja yang diusulkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).Oleh karena itu dengan adanya teleconference ini dapat dijadikan sarana bagi seluruh satker untuk mendapatkan informasi perihal survei tersebut dan pedoman pelaksanaannya.

Dalam kegiatan Teleconference  ini juga dihimbau agar Kanwil Kemenkumham di setiap daerah  melakukan survey penilaian mandiri terhadap satker-satker di daerah masing-masing yang diajukan sebagai satker menuju WBK/WBBM .Sehingga nantinya tiap Kantor Wilayah mempunyai informasi yang valid bagaimana kondisi di unit kerja atau satker tersebut  sehingga dapat ditingkatkan menjadi lebih baik, serta diharapkan pada tahun 2020 seluruh satker di Indonesia dapat diajukan menjadi WBK/WBBM.

“Perlu diingat bukan hanya komponen hasil yang kita siapkan tapi juga komponen pengungkit,kelengkapan dokumen harus tetap diperhatikan.penilaian wbk wbbm  banyak indikator, survey bukan satu-satunya indikator menunjukkan layak atau tidak layak untuk diajukan menjadi WBK/WBBM , namun dengan adanya survey ini dapat dijadikan pemetaan terhadap kendala-kendala yang dihadapi sehingga langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan.” Ujar Aman Riyadi.(Red Humas Kaltim)

part1part1part1


Cetak   E-mail