PEMERIKSAAN NOTARIS OLEH MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH KALIMANTAN TIMUR

1 CoverSamarinda, 9 September 2019.

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Notaris Kota Balikpapan. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Ketua Tim Pemeriksa, Purwanto (unsur akademisi), dengan Anggota Tim Pemeriksa, yaitu Yudi Kurniadi (unsur pemerintah), Nur Ichwan (unsur pemerintah) dan Maria Astuti (unsur Notaris) serta dibantu oleh Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kalimantan Timur, Rima Kumari.

Majelis melakukan pemeriksaan terhadap notaris sesuai surat permohonan dari penyidik, untuk kemudian menjadi pertimbangan dalam menyetujui atau menolak permohonan penyidik tersebut dalam hal:

  1. Mengambil fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris; dan
  2. Memanggil Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. (Red. Humas Kaltim)

2 MKNW


Cetak   E-mail