BIMTEK INSTRUMEN TERKAIT PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM KALTIM

1 Cover

Samarinda, 13 September 2019.

Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Bimbingan Teknis Instrumen Terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan mengundang Narasumber dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kasubbid Pemajuan HAM (Umi Laili), serta peserta dari UPT yang berada di Samarinda dan Tenggarong.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Hajrianor selaku Kadiv Administrasi membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Hajrianor memaparkan bahwa berkenaan dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis  Instrumen Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM yang  dilaksanakan pada hari ini, adalah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan amanah dari Permenkumham No 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,  dengan diselenggarakannya  Bimbingan Teknis ini,  diharapkan dapat mendorong Unit Pelaksana Teknis lebih meningkatkan kualitas layanannya sesuai dengan prinsip-prinsip  HAM. 

“Pelayanan Publik Berbasis HAM ini dilaksanakan sebagai acuan, motivasi dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT demi terlaksanannya  penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM sebagaimana Pasal 8, pasal 71 dan pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” tambah Hajrianor.

Adapun Kriteria penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM didasarkan pada:

  1. Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas;
  2. Ketersediaan petugas yang siaga; dan
  3. Kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap Standar Pelayanan masing-masing bidang pelayanan.

Sebelum menutup sambutannya, Hajrianor berpesan kepada para Narasumber, “Besar harapan kami agar melalui Bimtek ini kiranya dapat memberikan Bimbingan yang terbaik agar proses bimbingan teknis tentang Bimbingan Teknis  Instrumen Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama. Begitupun kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti Acara ini dengan baik dan pada akhirnya bermanfaat bagi peningkatan kualitas Pelayanan di Unit kerja masing-masing.”

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Narasumber tentang Bimtek dan Supervisi Evaluasi serta Pemantauan Diseminasi HAM. (Red. Humas Kaltim)

2 HAM

2 HAM

2 HAM


Cetak   E-mail