RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH (PROLEGDA) DAN NASKAH AKADEMIK (NA)

1. Cover

Samarinda, 26 Februari 2020.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan di Ballroom Hotel Midtown Samarinda dalam rangka  Rapat Koordinasi Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan Naskah Akademik (NA). Kegiatan dimulai dengan Laporan Panitia Penyelenggara yang dibacakan oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ibu Mia Kusuma Fitriana kemudian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Bapak Nur Ichwan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus membuka acara tersebut yang ditandai dengan pemukulan gong. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab. Turut hadir pula tamu undangan Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari 12 Kabupaten/Kota Bagian Hukum Se - Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, 9 Kabupaten/Kota Sekretariat DPRD Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Adapun Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan PROLEGDA dan NA Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yaitu dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Bapak Indra Hendrawan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bapak Achmad Basuki.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kaltim Bapak Nur Ichwan menyampaikan Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai instansi vertikal melaksanakan salah satu fungsi pendampingan dan pembantuan terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD baik Provinsi/Kabupaten/Kota dalam penyusunan Program Lesgislasi Daerah (PROLEGDA). Keterlibatan Kanwil Kemenkumham Kaltim tidak hanya sebatas Pendampingan terhadap penyusunan PROLEGDA dan Produk Hukum Daerah saja akan tetapi juga dalam Penyusunan Naskah Akademik (NA).

Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan peningkatan kompetensi dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA), Naskah Akademik (NA) dan keikutsertaan dari instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dalam proses pembentukan produk hukum daerah. (Red. Humas Kaltim)

2. Yankum

2. Yankum

2. Yankum

2. Yankum


Cetak   E-mail