SUKSESKAN VISI DAN MISI DITJEN HAM, KANWIL KALTIM SELENGGARAKAN DISEMINASI HAM DAN PENGUKUHAN POS YANKOMAS

1.svsdvdsvdsvsdv

BALIKPAPAN - Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Diseminasi HAM dan Pengukuhan Pos Pengaduan HAM (YANKOMAS), kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim, seluruh Kepala UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim juga disaksikan secara virtual oleh Dirjen HAM Mualimin Abdi,  Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM Johno Supriyanto dan Direktur YANKOMAS Ditjen HAM Iwan Santoso, Selasa (15/9).

Dalam sambutannya, Dirjen HAM menyambut positif dan menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim merupakan salah satu bentuk komitmen terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Negara Indonesia serta sejalan dengan Visi dan Misi Ditjen HAM. Salah satu wujud nyata dalam hal ini adalah melalui pelaksanaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, untuk menjamin terwujudnya penegakan terhadap HAM, maka Direktorat Jenderal HAM berharap kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur sebagai pelaksana Yankomas di daerah untuk membantu menindaklanjuti penanganan permasalahan HAM yang dikomunikasikan dan permasalahan HAM yang tidak/belum dikomunikasikan.

Kakanwil Agus Subandriyo dalam sambutan resmi sekaligus membuka kegiatan menyampaikan harapan dengan adanya pos Yankomas di UPT, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pengaduan HAM khususnya di daerah dengan infrastruktur telekomunikasi yang belum sebaik sebagaimana di kota-kota besar serta meminta untuk jumlah UPT yang mendapatkan penghargaan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk tahun ini dari Lingkungan Kanwil Kalimantan Timur dapat meningkat dari tahun lalu.

Setelah melaksanakan pengukuhan Pos YANKOMAS juga diselenggarakan Diseminasi HAM dengan dua orang narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Johno Supriyanto dengan tema Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Direktur YANKOMAS Iwan Santoso dengan tema Pos YANKOMAS serta dimoderatori Kepala Bidang HAM Kanwil Sutrisno. Materi yang sangat menarik bagi peserta dan sesuai dengan kebutuhan di UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan saat ini mengingat selain Pelaksanaan Pos YANKOMAS di UPT untuk mempermudah masyarakat yang mengalami dugaan pelanggaran HAM, saat ini UPT sedang bersiap dalam proses penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Permenkumham nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (SubbidPHKaltim). (Red. Humas Kanwil Kaltim)

2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs2.svsdvsdvsdvs


Cetak   E-mail