Kanwil Kumham Kaltim Mendukung Implementasi Bisnis dan HAM

FRAME 2021

SAMARINDA – Dalam upaya mensukseskan Implementasi Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi peserta aktif di Focused Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) bekerjasama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia Selasa (16/03). FGD yang diselenggarakan secara virtual dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly), kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Sofyan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), para Kepala Bidang di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta seluruh JFU pada Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sementara itu di tingkat pusat kegiatan ini juga diikuti Para Pimpinan Tinggi, Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Perwakilan FNF (Almut Besold) serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia dengan didampingi seluruh Kepala Divisi dan Kepala Bidang di bawah Divisi Yankumham yang berjumlah 264 (dua ratus enam puluh empat). Adapun narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia (Hajerati) dan Patricia Rinwigati.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Mualimin Abdi) yang juga bertindak sebagai narasumber pertama menyampaikan “Kami telah melakukan berbagai hal sebagai implementasi amanat national focal point Bisnis dan HAM di Indonesia, di antaranya yang terbaru adalah pembuatan program PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang peluncurannya dilakukan langsung oleh Bapak Menteri  Hukum  dan  HAM  pada  23  Februari  2021  lalu.  Aplikasi  PRISMA  ditujukan  bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan dan mengetahui kegiatan-kegiatan operasionalnya yang beresiko pada hak asasi manusia. Di sisi lain, PRISMA juga dapat membantu pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif terkait bisnis dan HAM”.

Menkumham menyampaikan “Dalam  kerangka  kerja  Bisnis  dan HAM,  bisnis  memiliki  tanggung  jawab yang unik dalam kaitannya dengan HAM. Tanggung  jawab  bisnis  sangat  berbeda dari  yang  melekat  pada  Negara. Prinsip-prinsip Panduan PBB  mengenai  Bisnis  dan  HAM mengatakan  bahwa  menghormati  HAM, berarti  bisnis  harus  menghindari pelanggaran  terhadap  HAM  dan  harus mengatasi  dampak  buruk  HAM  apabila terlibat dalam pelanggaran tersebut, maka dari  itu  Pemerintah  Indonesia  melalui Kementerian  Hukum  dan  HAM berinisiatif  membangun  aplikasi  berbasis website yang  diberi  nama  PRISMA  atau Penilaian  Risiko  Bisnis  dan  Hak  Asasi Manusia. PRISMA adalah suatu program aplikatif  mandiri  yang  diperuntukan membantu  perusahaan  untuk menganalisa risiko  pelanggaran  HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis”.

Sedangkan Wamenkumham (Edward Omar Sharif Hiariej) menyatakan bahwa “peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM sangat strategis. Oleh karena itu untuk mensukseskan Implementasi Bisnis dan HAM harus berkoordinasi dengan beberapa kalangan dunia bisnis di wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang berperan aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM di wilayah”.

Kepala Kantor Wilayah Kumham Kaltim menyatakan siap melaksanakan dan mensukseskan arahan Menteri Hukum dan HAM serta menunggu petunjuk teknis mengenai Implementasi Bisnis dan HAM agar dapat segera disosialisasikan di wilayah.(Humas Kumham Kaltim/HAMKaltim)

webinar 1

webinar 1

webinar 1

webinar 1

 

 


Cetak   E-mail