KANWIL KALTIM BAGIKAN PENGETAHUAN TENTANG PENYUSUNAN NASMIK DI KAB. PPU

1ASASAS

Samarinda – Selasa, (28/06/2022) Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadiri undangan sebagai Narasumber Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Naskah Akademik, dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Santi Mediana Panjaitan) dan Tim Perancang Zonasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.

Peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam pada Bepelitbang, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bapelitbang dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapelitbang. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bapelitbang (Yunita Liliana), yang menyampaikan bahwa Naskah Akademik harus menjadi bagian dari Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah yang harus di inisiasi oleh Perangkat Daerah teknis terkait, sehingga dapat lebih aplikatif pada saat pelaksanaan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / SPR)  

WhatsApp Image 2022 06 28 at 16.46.31WhatsApp Image 2022 06 28 at 16.46.31WhatsApp Image 2022 06 28 at 16.46.31


Cetak   E-mail