KANWIL KALTIM LAKSANAKAN RAPAT HARMONISASI RAPERDA KUTAI BARAT TENTANG RENCANA INDUK PARIWISATA KAB.KUBAR 2023-2036

COVER BERITA HARMON KUBAR

Samarinda – Konsultasi harmonisasi Peraturan Daerah diartikan sebagai upaya proses penyesuaian asas dan sistem hukum, agar terwujud kesederhanaan hukum, kepastian hukum dan keadilan, pada hari ini Jumat, (17/02/2023) Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim (Mia Kusuma Fitriana) memimpin jalannya Rapat Harmonisasi Raperda Kutai Barat tentang Rencana Induk Pariwisata Kab.Kubar 2023-2036.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perancang Ahli Madya (Nurul Hidayah, Edang Siskalia) dan Perancang Ahli Muda (Artyrila Nurita) pada Kanwil Kemenkumham Kaltim, sedangkan dari Kabupaten Kutai Barat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kab.Kubar (Denasius), Analis Hukum Setda Kutai Barat (Bonatua Manalu) dan Staf Pengembangan Industri Pariwisata (Rahimah).

Dalam sambutanya, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim (Mia Kusuma Fitriana) menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kabupaten Kutai Barat yang telah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Kaltim, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan dapat menciptakan produk hukum daerah yang baik demi terciptanya keadilan, kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait Raperda Kutai Barat tentang Rencana Induk Pariwisata Kab.Kubar 2023-2036., Pungkas Mia.  

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipimpin secara langsung oleh   Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim (Mia Kusuma Fitriana). (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi) 

WhatsApp Image 2023 02 18 at 14.33.08 1WhatsApp Image 2023 02 18 at 14.33.08 1WhatsApp Image 2023 02 18 at 14.33.08 1


Cetak   E-mail