KAKANWIL SOFYAN IKUTI OPINI (OBROLAN PENELITI) DENGAN TEMA “PEMENUHAN HAK WBP DALAM HAL KESEHATAN MENTAL”

opini 3

Dalam upaya meningkatkan layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Diskusi Publik dengan Obrolan Peneliti (OPIni). Rabu, 08 Maret 2023.

Diskusi tersebut membahas tentang peningkatan pelayanan kesehatan mental bagi para warga binaan di Lapas Rutan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham secara daring menggunakan aplikasi zoom.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan juga turut hadir dalam giat tersebut secara daring. Dalam zoom tersebut, Pemateri memaparkan kiat-kiat yang dilakukan pegawai untuk mengatasi masalah kesehatan mental Warga Binaan di Lapas, yaitu: Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial. sehingga di perlukan keinginan yang kuat untuk sehat terus; Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan untuk sehat adalah dengan berolahraga.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan mengungkapkan Opini Kebijakan beritikad untuk menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil.

"Kami menyadari bahwa terdapat banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat dan sebaliknya, ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai ke pemerintah," ujarnya saat membuka kegiatan.

"Opini Kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategis yang sedang terjadi, harapannya output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah." imbuhnya.

Pada forum terungkap salah satu tantangan pada sektor Pemasyarakatan  yang dihadapi saat ini adalah terkait kesehatan mental WBP di Lapas.

Lapas sejatinya dirancang untuk menjalani fungsi pemasyarakatan, namun kondisi realita saat ini Lapas memiliki faktor risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa.

Dalam analisis yang telah dilakukan, diketahui masalah kesehatan jiwa pada WBP memiliki prevalensi lebih tinggi dibandingkan populasi umum, namun kerap tidak terdeteksi dan tidak tertangani sehingga menghambat program reintegrasi.

Setidaknya ada beberapa aspek yang harus dibenahi, misalnya terkait keterbatasan sumber daya manusia dan sarana-prasarana, sehingga perlu adanya kolaborasi lintas sektor.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) Wilayah Jateng, Gones Saptowati,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, serta Analis Kebijakan Balitbangkumham, Chintia Octenta.

Red Humas Kumham Kaltim/MP

opini 3

opini 3

opini 3

opini 3

opini 3


Cetak   E-mail