Samarinda. Usai bekali mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dengan Kekayaan Intelektual, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Transformasi Digital (Fajar Lase) didampingi Kepala Kantor Wilayah (Sofyan), Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Santosa) beserta jajaran Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, mengunjungi salah satu pelaku UMKM yang berada di Samarinda Seberang, yaitu pengrajin Sarung Tenun Samarinda. (Rabu, 08/03/2023)
Hj. Fatmawati sebagai generasi ketujuh perintis usaha Sarung Tenun Samarinda menyampaikan kepada Stafsus Fajar Lase dan jajaran Kantor Wilayah, bahwa usaha Sarung Tenun Samarinda telah berdiri selama 200 tahun, dan telah memproduksi Sarung Tenun secara konsisten bersama ratusan penenun lainnya yang terbagi dalam 7 kelompok.
Staf khusus (Fajar Lase) memberikan pemahaman kepada pemilik usaha Sarung Tenun Samarinda untuk mendaftarkan produk-produk kerajinannya agar mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, produk-produk yang dihasilkan tersebut memiliki nilai budaya khas Kalimantan Timur. Selain itu, Fajar Lase juga menyampaikan sebaiknya pemasaran produk dapat dilakukan melalui marketplace seperti di Tokopedia, Shopee maupun online shop lainnya.
Dalam kunjungannya, Fajar Lase mengungkapkan kekagumannya terhadap usaha pemilik Sarung Tenun Samarinda karena dapat menghidupi banyak orang, terutama para pengrajin Sarung Tenun Samarinda yang menjadi binaan dari Hj. Fatmawati. Harapannya semoga UMKM ini dapat terus berkembang dan menjadi ekonomi kreatif bagi bangsa. (Red. Humas Kumham Kaltimtara / OR)