Anggana, Kutai Kartanegara, 08 Maret 2023 - Dukung Tahun Merek 2023, Kanwil Kemenkumham Kaltim diwakili RuKI (Guru KI) Noerhana Dewi dan Hary Prabowo sosialisasikan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual Merek sejak dini bagi Pelajar SMAN 1 Anggana, Kab. Kutai Kartanegara.
Sosialisasi diikuti Pelajar Kelas X4 yang dengan antusias mengikuti materi Kekayaan Intelektual Merek yang disampaikan RuKI diantaranya ragam ruang lingkup kekayaan intelektual, jenis- jenis merek, keuntungan memiliki merek yang didaftarkan dan ancaman pidana bagi pelanggaran merek.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual Merek. Menumbuhkan jiwa kreatif inovatif dan memiliki rasa penghargaan atas kekayaan intelektual orang lain dan agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa menghindari berbagai pelanggaran kekayaan intelektual seperti pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)