KAKANWIL PANTAU PROSES CLEARANCE DI TPI LAUT PELABUHAN SEMAYANG

1 TPI

BALIKPAPAN - Didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang dan Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, Robby Anugrah Amanda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan, memantau proses clearance di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Minggu (12/03/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) memastikan Petugas Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan telah melaksanakan proses clearance sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Selain itu Kakanwil juga berkesempatan langsung turut serta dalam pemeriksaan terhadap permohonan clearance oleh  PT Bahari Eka Nusantara terhadap Kapal ASP Sunrise dengan Bendera Negara Panama. “Pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing terkait Pengawasan dan pemeriksaan untuk dapat dilakukan dengan seksama sesuai prosedur karena jumlah WNA yang datang melalui laut di Kalimantan Timur cukup banyak. Pastikan juga kesiapan operasional TPI Pelabuhan Semayang Balikpapan dengan baik,” pesan Sofyan kepada Kakanim dan para petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

Terakhir Sofyan memint agar seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan untuk selalu menjaga marwah instansi, laksanakan semua dengan integritas dan professional serta transparan dengan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi.

Sebagai Informasi Clearance merupakan proses pengecekan paspor bagi awak alat angkut asing yang masuk ke dalam wilayah Indonesia untuk dilakukan proses penerapan cap Immigration Clearance. (Red. Humas Kumham Kaltim/Y)

2 TPI

2 TPI

2 TPI

2 TPI

 


Cetak   E-mail