KEMENKUMHAM KALTIM IKUTI SOSIALISASI RENCANA AKSI PENYELENGGARAAN SPBE

cover zoom spbe

Samarinda - Sebagai bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 14 Maret 2023. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Hermansyah Siregar), dan dihadiri Koordinator Standarisasi dan Kerjasama Teknologi Informasi (Zulfahmi), seluruh staf pelaksana Pusdatin, serta seluruh pengelola SPBE pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir mengikuti kegiatan mewakili Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Kepala Bagian Program dan Humas (Munaji) dan JF Pranata Komputer secara virtual. Dalam menyampaikan laporan kegiatan, Zulfahmi menjelaskan pelaksanaan sosialisasi hari ini merupakan bentuk penguatan terkait hasil penilaian implementasi SPBE selama tahun 2022. Seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini  diharapkan mampu melaksanakan rekomendasi dari hasil evaluasi SPBE di tahun 2022 dan menginventarisasi rencana aksi implementasi SPBE di tahun 2023.

Setelah Laporan oleh Koordinator Standarisasi dan Kerjasama Teknologi Informasi (Zulfahmi) dilanjutkan sambutan Kepala Pusdatin (Hermansyah Siregar) yang menjelaskan hasil evaluasi SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022 telah ditindak lanjuti oleh seluruh satuan kerja pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Hermansyah Siregar juga menghimbau agar seluruh satuan kerja berupaya meningkatkan kapasitas implementasi SPBE, dengan harapan dapat  meningkatkan indeks SPBE Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendapat predikat Sangat Baik di tahun 2021 menuju target indeks SPBE berpredikat Memuaskan di tahun 2023. 

“Setiap Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis diminta untuk menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dari assessor Unit Pusat. Rencana aksi ini nantinya akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut perbaikan implementasi SPBE yang dimulai pada tanggal 1 April 2023 hingga 15 November 2023”, tutup Hermansyah Siregar.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyusunan rencana aksi penyelenggaraan SPBE tahun 2023 dan diskusi  seluruh pengelola SPBE pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. (Red.Rendi/Meel)

WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2WhatsApp Image 2023 03 14 at 17.04.34 2


Cetak   E-mail