KANWIL KUMHAM KALTIM IKUTI KONSINYERING REVIU HASIL VERIFIKASI INFORMASI PRAKTIK BAIK REFORMASI BIROKRASI

 1. Cover

Karawang. Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama 11 Unit Eselon 1 dan 7 Kantor Wilayah lainnya, mengikuti kegiatan Konsinyering Reviu Hasil Verifikasi Informasi Praktik Baik Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Hotel Resinda, Karawang. (Senin, 14/03/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Iwan Kurniawan), Plt. Inspektur Jenderal, Inspektur Wilayah 1 dan Inspektur Wilayah 2.

Dalam pembacaan laporan kegiatan, Inspektur Wilayah 2 (Lilik Sujandi) menyampaikan bahwa informasi praktik baik yang akan direviu pada kegiatan ini, nantinya akan di input dan dilaporkan ke MenpanRB. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan output yang baik dan optimal dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan tanggal 18 maret nanti, guna melakukan reviu terhadap 62 informasi praktik baik yang terdiri dari 43 informasi dari Unit Eselon 1, dan 19 dari Kantor Wilayah. Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim memiliki 3 informasi praktik baik yang akan di reviu selama kegiatan berlangsung oleh Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal.

Kegiatan konsinyering tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan. Dalam sambutannya, Iwan memaparkan kategori inovasi Praktik baik harus meliputi Tata Kelola Pemerintahan, Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Realisasi Investasi, Penanganan Stunting, Pengendalian Inflasi, Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Inovasi lainnya. Serta Inisiasi Pembangunan Praktik Baik dapat berupa Inisiasi Mandiri maupun Replikasi dari Instansi Lain.

Mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo, “Reformasi birokrasi harus dapat  dirasakan hasilnya oleh masyarakat”, sehingga Iwan berpesan melalui kegiatan konsinyering ini diharapkan dapat terwujudnya Praktik Baik Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berdampak pada masyarakat, stakeholder dan kemajuan pembangunan nasional.  (Red. Humas Kumham Kaltimtara / OR)

7. berita

7. berita

7. berita

7. berita

7. berita

7. berita


Cetak   E-mail