HORMATI PROSES PERADILAN, KANWIL KALTIM KEMBALI HADIRI PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN

1asasas

Balikpapan, 14 Maret 2023

Mewakili Kepala Kantor Wilayah yang juga sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Timur dan Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kalimantan Timur, Analis Hukum (Wendi Gunawan) menghadiri panggilan persidangan dalam perkara perdata Nomor 242/Pdt.G/2022/PN.Bpp  di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Selasa, 14 Maret 2023. Sempat ditunda beberapa kali oleh Majelis Hakim, proses persidangan akhirnya dapat dilanjutkan ke upaya perdamaian  dengan lengkapnya kehadiran pihak Penggugat dan para Tergugat. Majelis hakim kemudian menunjuk seorang mediator yang berasal dari Pengadilan Negeri Balikpapan untuk dapat memfasilitasi upaya perdamaian namun setelah mediasi dilaksanakan,  para  pihak tidak behasil mencapai kesepakatan untuk berdamai sehingga pemeriksaan perkara akan tetap dilanjutkan pada persidangan berikutnya.

Terkait pelaksanaan pengawasan dan pembinaan Notaris di wilayah sebagaimana dipersoalkan oleh Penggugat dalam gugatannya, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kaltim dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kaltim telah melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aduan terhadap dugaan pelanggaran jabatan Notaris oleh Penggugat terhadap Notaris Samarinda dan Notaris Balikpapan telah disampaikan kepada Majelis Pengawas Notaris Daerah Samarinda dan Balikpapan karena hal tersebut merupakan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan harus dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Majelis Pengawas Daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

WhatsApp Image 2023 03 14 at 18.27.49


Cetak   E-mail