SAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 PENYULUH HUKUM GELAR PENYULUHAN HUKUM SERENTAK DI RUTAN DAN LAPAS NARKOTIKA SAMARINDA

cover penyuluh

Samarinda (15/03/2023) -  Dengan semangat menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama RUTAN dan LAPAS Narkotika Samarinda menggelar Penyuluhan Hukum Serentak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan narasumber Eka Juraidah dan Malik Ibrahim (Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim)   bertugas di RUTAN Samarinda serta Noerhana Dewi dan Hary Prabowo (Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Kaltim ) bertugas di LAPAS Narkotika Samarinda. Dengan mengambil Tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak sebagai wujud nyata jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam upaya pemenuhan Hak WBP untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 huruf f. Dengan penyuluhan hukum diharapkan  warga binaan memiliki kemampuan dalam menguasai,  memahami dan akhirnya mentaati aturan hukum yang berlaku dan terciptanya budaya hukum serta bertujuan untuk mengubah tingkah laku setiap orang ke arah yang lebih baik, dan mendidik setiap orang agar menghargai norma-norma yang berlaku. (Red. Humas Kumham Kaltim/Meel)

WhatsApp Image 2023 03 16 at 13.19.19 1WhatsApp Image 2023 03 16 at 13.19.19 1WhatsApp Image 2023 03 16 at 13.19.19 1


Cetak   E-mail