TARAKAN - Kunjungan perdana di Kota Tarakan, Kepala Divisi Administrasi (Kadiv) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Itun Wardatul Hamro lalukan monitoring dan evaluasi (monev) pada bangunan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jumat (17/03/2023). Didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Munaji, monev diawali dengan meninjau bangunan Aula Bapas Tarakan.
Setibanya di Aula Bapas, Kepala Bapas Kelas II Tarakan Andik Dwi Saputro menjelaskan bahwa dibeberapa bagian dinding aula mengalami keretakan karena pergeseran tanah. Melihat keadaan tersebut Kadiv Administrasi Itun menyarankan Bapas Tarakan segera membuat telahaan dan laporan terkait situasi dan kondisi Aula Bapas Tarakan.
“Segera buatkan telaahannya dan lampirkan foto-foto kondisi dinding dan lantai yang retak, nanti dari Kanwil akan buatkan pengantar ke pusat” ucap Itun.
Usai meninjau aula Bapas Tarakan, Kadiv Administrasi dan tim melanjutkan kegiatan dengan meninjau tembok luar Lapas Kelas IIA Tarakan. Kepala Urusan Kepagawaian Teguh menyampaikan bahwa kondisi tembok luar saat ini diperlukan renovasi, karena saat ini sebagian tembok tampak sedikit miring diakibatkan penimbunan jalan serta pergeseran tanah seperti yang terjadi di Aula Bapas Tarakan.
Selain itu, Teguh juga menjelaskan bahwa ada 1 (satu) buah pos penjagaan yang sudah tidak bisa digunakan karena sebagian pondasinya telah runtuh setelah terdampak gempa beberapa tahun yang lalu.
Sama seperti saran untuk Bapas Tarakan, Itun meminta agar Lapas Tarakan segera memberikan telaahan terkait kondisi saat ini. Itun berpendapat jika dibiarkan akan membahayakan dan berisiko tinggi, mengingat banyak rumah warga dan dekat dengan akses jalan warga sekitar.
Usai meninjau bangunan, Itun juga menyempatkan untuk menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan. Selain berdialog bersama WBP, Itun juga memberikan motivasi dan semangat kepada mereka, serta meminta agar mereka menaati peraturan yang ada sehingga dapat menyelesaikan masa pidananya dengan menjadi manusia yang lebih baik dan diterima masyarakat kembali.
Sebagai informasi, monev oleh Kadiv Administrasi dan Kabag Program dan Humas merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan tim program dan pelaporan pada hari sebelumnya (Kamis,16/03/2023). (Red. Humas Kumham Kaltim/Y)