DISEMINASI PENTINGNYA PELINDUNGAN DAN PEMANFAATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL HASIL RISET

WhatsApp Image 2023 03 18 at 08.18.45 1

Samarinda, 17 Maret 2023 -  Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting dalam rangka melindungi karya juga menumbuhkan rasa menghargai karya milik orang lain, termasuk hasil riset/penelitian. Sebagai upaya meningkatkan pemahaman KI, Kantor Wilayah  Kemenkumham Kaltim menugaskan Penyuluh Hukum (Noerhana Dewi dan Hary Prabowo)  diseminasikan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual Hasil Riset pada kegiatan Pelatihan Jabatan Fungsional Periset Di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimanatan Timur yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Pentingnya pelindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, mengenali state-of-the-art, untuk mengetahui  perkembangan terakhir di bidang teknologi tertentu. Keempat, untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selanjutnya kelima, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis. Keenam, KI dapat mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Ketujuh, KI sebagai indikator hasil penelitian. Terakhir, KI juga bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset.

Diharapkan dengan diseminasi ini memberi semangat kepada Periset dalam mendaftarkan atau mencatatkan kekayaan intelektual karya-karya riset/penelitian yang telah dilakukan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

WhatsApp Image 2023 03 18 at 08.18.45


Cetak   E-mail