TANJUNG REDEB (19/03/2023) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (SOFYAN), melakukan pengecekan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb yang sedang direnovasi untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kunjungannya, beliau meninjau berbagai ruangan dan fasilitas yang sedang diperbaiki.
Renovasi dilakukan untuk penataan ruang layanan Kantor Imigrasi agar fasilitas layanan publik lebih baik dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima bagi masyarakat, terutama dalam proses keimigrasian yang menjadi salah satu layanan publik yang penting. Oleh karena itu, beliau memastikan bahwa seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb memberikan pelayanan yang lebih PASTI kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya renovasi ini, Kantor Imigrasi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan usaha peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb. (red. Humas Kumham Kaltim/meel)