BANGUN SINERGITAS, KAKANWIL HADIRI RAPAT PARIPURNA KE-11 DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

1asaasa

Samarinda – Selasa, (28/03/2023) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan yang bertempat di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut dihadiri secara langsung oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri juga oleh Forkopimda yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun agenda dalam rapat tersebut yaitu :

  • Penyampaian laporan akhir kerja pansus pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042;
  • Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur tahun 2022-2042;
  • Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042;
  • Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur terhadap Ranperda Kalimantan Timur menjadi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042;
  • Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022;
  • Pembentukan pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022.

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim dan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan dari Komisi I dan Komisi III terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi) 

2asasa2asasa2asasa2asasa2asasa


Cetak   E-mail