MENTERI HUKUM DAN HAM RI LANTIK DAN SERAH TERIMA JABATAN LIMA PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

cover pelantikan

SAMARINDA – Melalui daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) dan  para Kepala Divisi mengikuti pelantikan dan serah terima jabatan 5 (lima) orang pimpinan tinggi (pimti) madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly), Selasa (04/04/2023).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) beserta Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Santosa) mengikuti secara Daring pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan  : “Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Mau tidak mau, suka tidak suka, meningkatkan pelayanan publik yang baik harus dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik. Kementerian ini termasuk salah satu kementerian yang terbaik, diantara kementerian-kementerian lainnya. Jangan merosot (prestasinya), maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik kita untuk semakin baik dengan menggunakan teknologi informasi,” ujar Menkumham

Sebanyak 2 (dua) orang Direktur Jenderal (Dirjen), 2 (dua) orang  Kepala Badan (Kabadan), dan satu orang staf ahli yang ditahbiskan, hal  ini diharapkan dapat melakukan berbagai  perubahan dan terobosan, cepat beradaptasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk kemajuan Kemenkumham.

Selain melakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru ini untuk menjaga integritas dan komitmen guna kepentingan organisasi Kemenkumham, menjadi hal yang paling utama. Hal ini bertujuan agar menjadi lebih fokus melaksanakan tugas dan fungsi dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” kata Yasonna.

Kemudian, lanjut Menkumham, agar hindari perbuatan dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng nama baik Kemenkumham ditengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,” ujar Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pemimpin yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Salah satu yang ditekankan Yasonna adalah pada perubahan nomenklatur dan organisasi baru Kemenkumham yaitu Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).

“Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, (BSK) juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula penelitian dan pengembangan, saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,” ucap menteri yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 tersebut.

Kelima orang pimti madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM; Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM;  Kepala BSK Hukum dan HAM,  Y. Ambeg Paramarta yang menggantikan Iwan Kurniawan semula sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.

 WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3WhatsApp Image 2023 04 04 at 15.15.27 3

 


Cetak   E-mail