TIM PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM EDUKASI PELAJAR DALAM BPHN MENGASUH

COVER BPHN

Samarinda, 5 April 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Kembali melaksanakan serangkaian Kegiatan BPHN Mengasuh di MTS Sulaiman Yasin. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Malik Ibrahim, Eka Juraidah, Hary Prabowo, Noerhana Dewie, dan Ananda Nurul Hidayah.

BPHN Mengasuh menjadi suatu upaya pembudayaan hukum yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional yang turut melibatkan peran aktif JFT Penyuluh Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum dalam penyebarluasaan informasi hukum dan internalisasi nilai dan norma Pancasila kepada para pelajar baik di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, maupun Sekolah Menengah Keatas.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menekankan pada pemahaman seputar tindakan-tindakan yang sering kali dilakukan oleh anak usia remaja, yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penjelasan mengenai tanggung jawab anak dalam hal mereka terlibat kasus sebagai pelaku Anak. Dengan metode penyuluhan hukum secara interaktif, para pelajar juga diajak untuk berdiskusi mengenai permasalahan hukum aktual yang saat ini terjadi di masyarakat. Tak lupa, juga turut ditampilkan video bagi para pelajar terkait penerapan nilai-nilai Pancasila dan bahaya bully. Pelajar juga diperkenalkan dengan jingle “Pelajar Pancasila” yang berisi lirik motivasi untuk selalu menjunjung kebhinekaan.

Melalui program BPHN Mengasuh, para pelajar diberikan pemahaman akan nilai-nilai pancasila dan ketertiban termasuk pemahaman sanksi hukum beserta dampaknya. Pemahaman akan hukum ini diberikan dalam upaya pencegahan yang persuasif dalam rangka memutus mata rantai tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur. (Red.  BPHN Kumham Kaltim/Humas Kumham Kaltim/Meel)

IMG 20230405 WA0050IMG 20230405 WA0050IMG 20230405 WA0050IMG 20230405 WA0050IMG 20230405 WA0050IMG 20230405 WA0050

 


Cetak   E-mail