JAKARTA (05/04/2023) - Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan fasilitasi harmonisasi rancangan produk hukum daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono),Kepala Divisi Administrasi (Itun), Kepala Bidang Hukum (Mia) melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ceno) dan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti).
Adapun beberapa hal yang dibahas terkait dengan SOP Fasilitasi Harmonisasi, Penilaian Angka Kredit Perancang, Pelaksanan Harmonisasi, serta permasalahan yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta penyampaian pelaksanaan fasilitasi harmonisasi tahun 2023 pada triwulan I.
Dalam kesempatan itu Nuryanti menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksnaan tugas dan juga akan melakukan langkah-langkah lanjutan sehingga pelaksanaan harmonisasi di daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat dilaksanakan secara optimal serta saat ini kita sudah membuat SOP fasilitasi harmonisasi yang terbaru yang akan tertuang dalam keputusan menteri.