KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM BERKOLABORASI DENGAN BRIDA KUTAI TIMUR DALAM LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

1asasaas

Sangatta – Senin, (04/09/2023) Subbidang Kekayaan intelektual berkolaborasi dengan Brida Kutim dalam memberikan pemahaman dan pendampingan Kekayaan Intelektual.

Acara tersebut dibuka langsung oleh kepala Brida Kutai Timur (Aji Wijaya Effendi). Adapun Nrasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham Kaltim (Dulyono).

Pada kesempatan tersebut Kadiv Yankumham menyampaikan betapa pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dalam dunia persaingan bisnis dimana Kekayaan Intelektual tidak dapat dipisahkan dari segala jenis barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan berusaha (bisnis)., Jelas Dulyono.

Selain itu juga, Dulyono menekankan bahwasanya hampir seluruh negara di dunia sangat menjaga Kekayaan Intelektual warganya dan negara Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara-negara tersebut, oleh karena itu kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual., Pungkasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama seluruh peserta yang hadir, terlihat peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dengan adanya salah satu peserta yang melayangkan sebuah pertanyaan terkait  perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Batik Wakaroros yang merupakan milik warga Kutai Timur, yang ternyata saat ini proses pendaftarannya telah selesai dan telah bersertifikat komunal Kutai Timur. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasasa2asasasa2asasasa


Cetak   E-mail