HADIR SEBAGAI NARASUMBER, KAKANWIL PAPARKAN PENEGAKAN HUKUM YANG SELARAS DENGAN HAM

1asasas

Tanjung Selor – Hadir sebagai Narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) paparkan terkait Penegakan Hukum Yang Selaras Dengan Ham pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Upaya Tindakan Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Selaras Dengan Hak Asasi Manusia, Rabu, (06/09/2023).

Kegiatan yang terpusat di Hotel Pangeran Khan Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili), Kapolda Provinsi Kalimantan Utara dan stakeholder terkait.

Dalam paparannya, Kakanwil memaparkan terkait Penegakan Hukum yang selaras dengan Hak Asasi Manusia, ia menyampaikan bahwasanya Negara Hukum adalah negara yang mematuhi segala jenis aturan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.,

“Suatu negara dikatakan negara hukum jika menjunjung tinggi HAM, tidak hanya peraturannya, tetapi juga pelaksanaannya,” Pungkas Sofyan.

Kakanwil juga menegaskan bahwasanya penegakan hukum harus dilakukan secara bersama-sama, saling berkolaborasi dalam menegakan segala jenis aturan, termasuk dari Kepolisian dan Kemenkumham.,

“Penegakan hukum akan berjalan lancar apabila seluruh APH dapat bekerja sama dan saling bahu membahu, seperti halnya Kepolisian yang merupakan garda terdepan dalam proses penegakan hukum di Indonesia dan menjadi salah satu Penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan, dan mengayomi masyarakat,” Pungkasnya.

Orang nomor 1(satu) di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur tersebut juga menekankan bahwasanya Hak Asasi Manusia harus diutamakan dalam melakukan penegakan hukum tanpa terkecuali, sebab Hak Asasi Manusia pada tataran kenegaraan Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28 A-J, yang secara lebih khusus, HAM tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.,

“Hak untuk Hidup, Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan, Hak untuk Mengembangkan diri, Hak untuk Memperoleh keadilan, Hak atas Kebebasan pribadi, Hak atas rasa aman, Hak atas kesejahteraan, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak wanita dan Hak anak harus tetap ditegakkan,” Tutur Sofyan.

Diakhir penyampaianya, kakanwil berharap seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Provinsi Kaltimtara dapat menjunjung tinggi penegakan hukum yang Selaras Dengan Hak Asasi Manusia.,

“FIAT JUSTITIA RUAT COELUM, FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUS (Sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, walaupun harus mengorbankan kebaikan, keadilan harus tetap ditegakkan” Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2asasasa2asasasa2asasasa2asasasa2asasasa2asasasa2asasasa2asasasa


Cetak   E-mail