Balikpapan - Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan di Hotel Golden Tulip Balikpapan, 21 September 2023.
Mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Madya (Malik Ibrahim) dan Analis Hukum Pertama (Wendi Gunawan), yang dihadiri oleh 40 orang peserta kegiatan dari pelaku UMKM binaan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan (Muhammad Idris). Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo dan dalam RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan penguatan UMKM yang salah satu strateginya yaitu transformasi usaha informal menjadi formal, dengan melakukan pendirian Perseroan Perorangan (PT) oleh satu orang. Dengan transformasi usaha tersebut dapat diwujudkan UMKM menjadi badan usaha berbadan hukum yang disebut Perseroan Perorangan. Diharapkan dengan transformasi UMKM menjadi Perseroan Perorangan ini dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi pengembangan usaha kedepannya.
Mengawali kegiatan pada sesi pertama, Narasumber Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim memberikan sosialisasi kepada para peserta kegiatan terkait Kemudahan Berusaha Melalui Perseroan Perorangan serta Layanan Perseroan Perorangan pada Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya pada sesi kedua para peserta dipandu oleh Narasumber secara bersama-sama melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan. (Red. Bid Hukum / Humas Kumham Kaltim)